HOME SCHOOLING
by. kongkoh
Homeschooling adalah sebuah system pendidikan atau pembelajaran yang diselenggrakan di rumah. Menurut Dr. Ella direktur Pendidikn Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Sekolah Rumah (homeschoolling adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua atau keluarga dimana proses belajar mengajar berlangsung dalam suasana kondusif. Homeschoolling (sekolah rumah) saat ini udah mulai menjadi salah satu pilihan orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Homeschoolling biasanya banyak dilakukan di kota-kota besar terutama mereka yang pernah melakukannya ketika berada diluar negeri. Ada beberapa alasan munculnya ide homeschoolling (sekolah Rumah) yaitu, diantranya :
1. Suasana pembelajaran di banyak sekolah (negeri atau swasta) kurang mengedepankan kepentingan terbaik buat anak
2. Banyak anak yang stress karena sekolah dan kehilangan kreativitasnya yang alamiah.
3. Padatnya kurikulum sekolah
4. Adanya pandangan atau penilaian orang tua tentang kesesuaian sekolah rumah bagi anak-anaknya
5. Orang tua merasa lebih siap untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya dirumah
Menurut Dr. Ella ada berapa alasan kenapa orang tua Indonesia memilih sekolah rumah diantaranya, yaitu :
1. Dapat menyediakan pendidikan moral atau keagamaan
2. Memberikan lingkungan social and suasana belajar baik
3. Memberikan pembelajaran langsung yang kontekstual, tematik, nonskolastik
yang tidak tersekat-sekat oleh batasan ilmu
Menurut Dr. Seto Mulyadi ketua komisi nasional perlindungan Anak bahwa sekolah rumah memiliki keunggulan karena bimbingan dan layanan pengajaran dilakukan secara individual. Proses pembelajaran lebih bermakna karena terintegrasi dengan aktivitas sehari-hari. Lebih dari itu, waktunya pun lebih flleksibel karena dapat disesuaikan dengan kesiapan anak dan orang tua.
Menyelenggarakan sekolah rumah menuntut kemauan orang tua untuk belajar, menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, dan memelihara minat dan antusias belajar anak. Sekolah juga memerlukan kesabaran orang tua, kerjasama antar anggota keluarga, dan konsisten dalam penanaman kebiasaan.
Ada beberapa pertanyaan atau mitos yang berkaitan dengan penyelenggaraan sekolah rumah diantaranya adalah
1. Anak kurang sosialisasi
2. Orang tua tidak bisa menjadi guru
3. Orang tua harus tahu segalanya
4. Orang tua harus meluangkan waktu 8 jam sehari
5. Anak tidak terbiasa disiplin an seenak sendiri
6. Tidak mendapatkan ijazah dan pindah jalur ke sekolah formal
7. Tidak mampu berkompetisi
8. Homeschoolling mahal
Menurut Dr Seto Mulyadi yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam menyelenggarakan sekolah rumah yaitu orang tua harus menjadikan anak sebagai teman belajar dan mnempatkan diri sebagai fasilitator. Orang tua harus memahami bahwa anak bukan orang dewasa mini. Anak perlu bermain, itu perlu dipahami oleh orang tua karena itu pula, orang tua tidak boleh arogan dengan menempatkan diri sebagai guru, tetapi belajar bersama. Jika tidak siap dengan itu menurut Dr Seto lebih baik jangan menyelenggarakan sekolah rumah.
Orang tua juga harus progresif dengan tetap belajar untuk menambah pengetahuannya. Tapi tidak mesti menguasai semua jenis ilmu. Yang penting memiliki pengetahuan tentang anak. Bila orang tua kurang mengerti pelajaran biologi atau matematika orang tua bisa mendatangkan guru untuk pelajaran tersebut dan belajar bersama anak. Dengan demikian anak akan merasa tidak lebih rendah, tapi sebagai sahabat dalam belajar. Bagaimana kedua orang tua yang bekerja sehingga tidak punya waktu untuk anak. Kalau orang tua tidak punya waktu untuk anak menurut Dr Seto lebih baik jangan punya anak.
Dalam pembelajaran rumah juga harus menyesuasikan dengan standar kompetensi yang telah ditentukan oleh Departemen Pendidikan Nasionali ini agar sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Untuk evaluasi belajar anak yang mengikuti sekolah rumah dapat dilakukan dengan mengikutkan pada ujian paket A yang setara dengan SD atau paket B setara SMP atau dapat pula dilakukan dengan menginduk ke sekolah formal menurut Dr seto seharusnya ini bisa dilakukan oleh Diknas karena sekolah rumah ini sesuai dengan undng-undang system pendidikan nasional no 20 tahun 2003.
Menurut Dr. Ela yulaelawati (Direktur Pendidikan Kesetaraan Dirjen Pendidikan Luar Sekolah) sekolah rumah dibagi menjadi dua kategori yaitu :
- kategori tunggal, sekolah rumah kategori tunggal ini dilaksanakan oleh Kak seto karena dia sendiri yang mendidikan ana-anaknya tanpa melibatkan orang lain.
- kategori majemuk, kategori majemuk ini dilaksanakan oleh Al Akh Abu Samhan Fatkhurrahman.
1. Kategori Tunggal
Mendaftarkan diri kepada dinas pendidikan setempat melalui
Kasubdin yang membidangi pendidikan luar sekolah dengan melapirkan :
- Surat pernyataan kedua orang tua yang menyatakan bahwa sebagai orang tua mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan anank-anak di rumah secara sadar, terencana dan teratur dan kesinambungan. Khusus anak-anak diatas usia 13 tahun atau yang sudah menamatkan SMP harus membuat suat pernyataan bahwa yang bersangkutan (anak0 bersedia untuk di didik melalui sekolah rumah.
- Melampirkan bukti raport, ijazah dan surat pengunduran diri ri sekolah terdahulu, jika peserta didik sedang atau pernah I didik dalam sekolah formal.
- Program sekolah rumah yang mencantumkan format sekolah rumah yang dipilih, jadwal belajar, kegiatan serta program dan kurikulum yang digunakan
2. Kategori Majemuk
- Mendaftarkan……..(sda)
- Surat pernyataan dari sekurang-kurangnya 5 keluarga dan paling banyak 10 yang siap melaksanakan sekolah rumah majemuk.
0 comments:
Post a Comment